Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Dukung Keberhasilan Program Peningkatan Padi & Jagung
KOTA JAMBI - Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi Dr. Salwati, S.P., M.Si. mengikuti secara daring rapat penguatan kapasitas penerap standar pertanian tahun 2024, Rabu (10/1). Kegiatan ini diselenggarakan Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian dalam rangka mendukung program Kementerian Pertanian upaya khusus peningkatan produksi padi dan jagung.
Kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian akan dilaksanakan di 22 Provinsi yang merupakan lokus pengembangan padi dan jagung di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Kepala BB Penerapan Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc. dalam arahannya menyampaikan target pelaksanaan kegiatan sampai dengan Januari 2024, dengan jumlah peserta150 orang/bimtek yang merupakan penerap dari kabupaten tersebut. Ia menekankan agar akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dapat dijaga dengan baik. Bagi wilayah yang menjadi lokasi tujuan kunjungan kerja Menteri Pertanian maka di wilayah tersebut agar dapat dilaksanakan juga kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian.
Ketua Kelompok Penerapan dan Pengelolaan Standardisasi Instrumen Pertanian Rima Purnamayani, S.P., M.Si. memaparkan bahwa ruang lingkup kegiatan meliputi penguatan kapasitas penerap standar melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar (petani, penangkar, dan penyuluh) untuk menghasilkan benih terstandar khususnya padi dan jagung serta pengumpulan informasi atau umpan balik terhadap hasil pendampingan penerapan budidaya terstandar.
Di Provinsi Jambi lokus kegiatan berada di Kabupaten Merangin dengan topik Peningkatan Kapasitas Penerap Standar (Jagung). Materi kegiatan meliputi: 1) Budidaya Perbenihan Jagung dengan Penerapan Konsep GAP, 2) Penanganan Pascapanen Jagung dengan Penerapan GHP, 3) Sertifikasi Benih, dan 4) Penguatan Kelembagaan Penangkar Benih. Sesuai arahan Kepala BB Penerapan target di Provinsi Jambi dari 2 kali pelaksanaan adalah 300 peserta. Untuk membangun penangkaran benih, BSIP Jambi perlu menyiapkan beberapa hal terkait kapasitas kelompok yang akan menjadi calon penangkar melalui pendampingan serta berkoordinasi dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala BB Penerapan, Kabag. Tata Usaha, Ketua Kelompok dan Tim Kerja BB Penerapan, Kepala BSIP dan Ketua Tim Kerja BSIP Provinsi Lokus Kegiatan. Dari BSIP Jambi kegiatan ini diikuti oleh Kepala Balai, Kasubbag. TU, Ketua Tim Kerja Diseminasi SIP serta Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi. (PS)